Polda Metro Jaya Sebut Kasus Dugaan Hoaks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Masih Penyelidikan

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. "Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6/2024). Adapun Hasto, kata Wira, dilaporkan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE hingga penghasutan yang menimbulkan keonaran.

"Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan," ujarnya. Wira tidak merinci lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dia menyebut beberapa saksi sudah diperiksa terkait laporan yang ada.

25 Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Bab 8 Semester 2 Kurikulum Merdeka & Jawaban, Cinta Indonesia Kunci Jawaban Pretest Modul 2 Guru Penggerak, Latihan Soal Pedagogik, Kepribadian dan Sosial Kunci Jawaban: Prinsip Coaching yang Diwujudkan dengan Membangun Kesetaraan antara Coach dan Coachee

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Subtema 2 Pembelajaran 1 Halaman 48 49 50 51 52: Burung Cendrawasih Kunci Jawaban Soal, Apa Perubahan Praktik Anda di Ruang Kelas yang Telah Anda Lakukan? "Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa)," ujarnya.

Hasto sendiri diketahui dilaporkan dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *